Perpustakaan Umum Sumber Informasi Bagi Masyarakat Umum
Sesuai dengan namanya, perpustakaan umum, maka segala sumber informasi dalam koleksi yang dimilikinya pun bersifat umum. Umum di sini berarti merata, baik dalam sebaran dan cakupan bidang ilmunya mauptui penggunanya. Sebaran koleksinya umum, artinya hampir seluruh bidang ilmu atau bidang studi di segala tingkataruiya, tersedia di sini. Dengan kata lain, segala jenis sumber informasi dari tingkat paling bawah (dasar) sampai dengan tingkat paling tinggi (informasi ilmiah yang sangat rumit dan kompleks), tersedia di perpustakaan ini. Penggunanya pun sangat beragam, umum, dan tanpa membeda-bedakan status sosial dan tingkat pendidikannya. Pengguna dari tingkat sekolah dasar sampai dengan peng-guna dari masyarakat peneliti dan perguruan tinggi berusaha dilayani oleh perpustakaan umum ini. Karenanya, tingkat kedalaman informasi yang disediakannya pun tidak terlalu tinggi, tetapi yang umum-umum saja.
Perpustakaan umum didirikan dengan tujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat akan informasi secara menyeluruh di suatu daerah tertentu tanpa memisah-misahkan stratifikasinya di masyarakat. Mulai dari yang berprofesi buruh lepas, tukang becak, pelajar, mahasiswa, sampai para profesor dan peneliti tertentu, diharapkan dapat dijangkau oleh layanan perpustakaan umum ini. Kalau perpustakaan-perpustakaan jenis lain, baik koleksi maupun penggunanya sudah jelas dibatasi oleh anggota masyarakat di lingkungannya sesuai dengan misi lembaga yang menaunginya. Pada perpustakaan umum, hal demikian tidak terjadi. Anggota masyarakat mana pun dan dari mana pun berhak menggunakan segala fasilitas yang disediakan oleh perpustakaan ini. Karena umumnya segala aspek yang berkaitan dengan perpustakaan ini, ada sebagian orang yang menyebutnya dengan julukan universitas rakyat, artinya perpustakaan umum berfungsi sebagai universitas bagi masyarakat banyak.
Fungsi perpustakaan umum yang paling menonjol adalah fungsi informatif, rekreatif, dan edukatif, di samping terdapat juga fungsi riset dan yang lainnya meskipun kurang dominan. Dihubungkan dengan fungsinya yang informatif adalah karena segala informasi yang dimilikinya sanggup menjawab segala pertanyaan yang diajukan oleh segenap anggota masyarakat. Sumber informasinya berpotensi memberitahukan atau memberikan informasi kepada segenap anggota masyarakat yang membutuhkannya. Sementara itu, fungsinya yang kedua adalah edukatif, artinya segala informasi yang dimilikinya, dimaksudkan untuk mendidik segenap anggota masyarakat yang memanfaatkannya, termasuk anggota masyarakat yang belum sempat menggunakannya. Masalah yang terakhir ini banyak berkaitan dengan program-program perpustakaan umum secara keseluruhan.
Fungsi yang juga tidak bisa diabaikan dan selalu melekat pada perpustakaan umum adalah sifat menghibur, rekreatif. Koleksi yang disediakannya banyak yang berisi informasi ringan, artinya tidak mendalam seperti halnya pada perpustakaan-perpustakaan perguruan tinggi, apalagi perpustakaan khusus. Hal ini disebabkan kondisi masyarakat yang dilayaninya sangat beragam, baik pada tingkat pengetahuan, pendidikan, maupun usianya sehingga sumber informasi yang disediakannya pun harus disesuaikan dengan keberagaman kondisi masyarakat tersebut. Secara sederhana, masyarakat penggunanya beragam maka sumber informasi yang sesuai dengan kebutuhannya pun beragam. Keberagaman ini mencerminkan tersedianya informasi yang ringan-ringan dan umum-umum secara berimbang. Namun, semua sumber informasi yang ada harus mengacu kepada hal-hal yang bersifat positif, mendidik masyarakat, meskipun tidak langsung.
Jenis perpustakaan umum yang ada di Indonesia banyak variasinya. Perpustakaan daerah (dulu perpustakaan wilayah) pada hakikatnya adalah perpustakaan umum juga, terutama jika dilihat dari segi masyarakat penggunanya secara keseluruhan. Namun, sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Presiden No. 11 tahun 1989 tentang perpustakaan nasional, perpustakaan daerah dianggap sebagai perpustakaan nasional yang ada di daerah, atau lebih tepatnya merupakan satuan organisasi di lingkungan perpustakaan nasional yang berada di daerah.
Perpustakaan umum biasanya berada di daerah tingkat II di setiap propinsi. Namun dalam pelaksanaannya, bisa saja ditempatkan di daerah tertentu yang menurut kebijakan dan pertimbangan tertentu lebih sesuai dengan kondisinya. Selain itu, dikenal juga nama perpustakaan desa yang tersebar di desa-desa. Dilihat dari segi fungsinya, perpustakaan desa termasuk ke dalam kelompok perpustakaan umum. Artinya, yang menjadi penggunanya adalah masyarakat umum tanpa dibatasi status sosial dan tingkatan-tingkatannya di masyarakat.
Terlepas dari berbagai nama yang terpampang di perpustakaan yang bersangkutan, yang penting salah saru tugas yang dibebankan kepadanya adalah mengumpulkan segala macam media cetak dan karya lainnya yang dihasilkan oleh daerah yang tercakup dalam wilayah koordinasinya. Tidak terbatas hanya pada salah saru bidang ilmu tertentu, tetapi lebih bersifat menyeluruh. Perpustakaan umum bertugas menghimpun semua jenis informasi, kemudian mengolahnya untuk kepentingan pemanfaatan bagi masyarakat banyak, yaitu anggota masyarakat yang secara administratif tercakup dalam jangkauan pelayanannya.
Karena adanya kenyataan bahwa kondisi masyarakat pada suatu wilayah itu beragam, perpustakaan bertugas mengelola sumber-sumber informasi yang beragam pula sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang bervariasi itu. Itulah sebabnya, perpustakaan umum berfungsi sebagai pusat sumber informasi bagi masyarakat luas.
DAFTAR PUSTAKA
Harrod, Leonard Montaque. 1987. Harrod’s Librarians’ Glossary and Reference Books, edisi ke-6, compiled by Ray Prytherch. England, Graft Road: Gower House.
Trimo, Soejono. 1985. Pedoman Pelaksanaan Perpustakaan. Bandung: Remadja Karya.
0 komentar:
Posting Komentar